Setelah beberapa kali tarik ulur antara pemerintah Jepang dan Indonesia mengenai kelonggaran visa akhirnya tercapai sebuah kesepakatan. Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, mengatakan pemerintah Jepang memutuskan memberlakukan bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI )yang berkunjung ke Jepang. Marty menuturkan kabar itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Jepang, Fumio Kishida saat berkunjung ke Gedung Pancasila di Kemenlu pada Selasa (12/8).
Meski belum jelas kapan tepatnya bebas visa ini akan mulai berlaku, namun hampir dipastikan sejak Januari 2015. “Beliau sampaikan secara resmi bahwa mereka sudah mengambil keputusannya,” kata Marty. “Tidak disebut kapan mulai berlakunya, namun yang saya dengar pada Januari 2015 mulai berlaku.” Namun, bebas visa ini hanya berlaku bagi pemegang paspor yang sesuai dengan standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) atau e-passport. Paspor ini di bagian depannya mempunyai chip khusus.
Sumber : Disini
Post a Comment
Silahkan tinggalkan komentar Anda disini :