Jakarta -PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memberlakukan tarif kereta ekonomi tanpa subsidi (public service obligation/PSO) mulai 1 Januari 2015. Rute kereta ekonomi yang tidak memperoleh subsidi pemerintah adalah kereta ekonomi jarak jauh dan sedang di Pulau Jawa dan Sumatera.
Langkah KAI ini merujuk dari sinyal Kementerian Perhubungan selaku regulator yang berencana mengalihkan subsidi kereta ekonomi untuk ke kereta lokal dan commuter seperti KRL Jabodetabek.
"Mulai 1 Januari 2015. Kita sudah jual tiket kereta ekonomi jarak menengah dan jauh tanpa PSO," kata Direktur Komersial KAI Bambang Eko Martono saat jumpa pers di Gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).
Dengan pemberlakukan ini, artinya pemesan tiket yang dilakukan mulai pukul 00.00 tanggal 2 Oktober 2014 (H-90), untuk tanggal keberangkatan 1 Januari 2015 sudah memakai tarif tanpa PSO. Harga tiket untuk pemesanan kereta ekonomi di luar dan dalam stasiun juga tidak akan ada perbedaan tarif lagi, setelah pemberlakukan tarif tanpa PSO ini.
"Nanti akan diberlakukan tarif di stasiun dan di luar stasiun akan sama," jelasnya.
PSO yang diberikan oleh pemerintah rencananya dialokasikan untuk kereta lokal dan commuter. Porsinya 2/3 untuk kereta commuter dan 1/3 untuk kereta lokal. Alokasi subsidi ini nantinya dipakai untuk peremajaan moda, perbaikan pelayanan, hingga renovasi stasiun.
Pasalnya pengguna kereta lokal dan commuter adalah orang yang paling membutuhkan alokasi subsidi karena berpergian setiap hari untuk bekerja.
"Bahwa kaitannya pengalihan PSO untuk kereta jarak menengah dan jauh ditujukan ke kereta commuter dan kereta lokal. Dan untuk kereta menengah di Sumut dan Sumsel," ujarnya.
Berdasarkan data yang diberikan KAI, terdapat 20 kereta api jarak menengah dan jauh baik yang beroperasi di Jawa maupun Sumatera, yang akan mengalami penyesuaian tarif per 1 Januari 2015. Berikut ini daftarnya:
- KA Logawa dari Rp 50.000 menjadi Rp 115.000/penumpang,
- KA Kertajaya dari Rp 50.000 menjadi Rp 135.000/penumpang,
- KA Brantas dari Rp 55.000 menjadi Rp 135.000/penumpang,
- KA Kahuripan dari Rp 50.000 menjadi Rp 125.000/penumpang,
- KA Kutojaya Utara dari Rp 40.000 menjadi Rp 90.000/penumpang,
- KA Bengawan dari Rp 50.000 menjadi Rp 110.000/penumpang,
- KA Progo dari Rp 50.000 menjadi Rp 100.000/penumpang,
- KA Pasundan dari Rp 55.000 menjadi Rp 130.000/penumpang,
- KA Sritanjung dari Rp 50.000 menjadi Rp 110.000/penumpang,
- KA GBMS dari Rp 55.000 menjadi Rp 140.000/penumpang,
- KA Matarmaja dari Rp 65.000 menjadi Rp 150.000/penumpang,
- KA Tawangjaya dari Rp 45.000 menjadi Rp 95.000/penumpang,
- KA Serayu dari Rp 35.000 menjadi Rp 95.000/penumpang,
- KA Kutojaya Selatan dari Rp 35.000 menjadi Rp 70.000/penumpang,
- KA Tegal Arum dari Rp 25.000 menjadi Rp 55.000/penumpang,
- KA Tawang Alun dari Rp 30.000 menjadi Rp 65.000/penumpang,
- KA Rajabasa dari Rp 30.000 menjadi Rp 65.000/penumpang,
- KA Buser/Serelo dari Rp 30.000 menjadi Rp 55.000/penumpang,
- KA Putri Deli dari Rp 20.000 menjadi Rp 45.000/penumpang,
- KA Siantar Ekspres dari Rp 20.000 menjadi Rp 40.000/penumpang.
Sumber : Detik.com
Post a Comment
Silahkan tinggalkan komentar Anda disini :